Oleh: KH Nur Rohmad Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kab Mojokerto
KHUTBAH I
الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، الْمُنَـزَّهُ عَنِ الْجِسْمِيَّةِ وَالْجِهَةِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ،
أَمَّا بَعْدُ، عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ المَنَّانِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Mengawali khutbah yang pada siang hari yang penuh keberkahan ini, khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada AllAh ta’ala, satu-satunya Tuhan yang wajib dan berhak disembah, Pencipta segala sesuatu, yang menakdirkan terjadinya segala sesuatu, Mahakuasa atas segala sesuatu, tidak membutuhkan kepada segala sesuatu dan berbeda dengan segala sesuatu, yang tidak membutuhkan kepada tempat dan arah serta Mahasuci dari bentuk dan ukuran.
Jamaah Shalat Jumat yang Berbahagia….
Nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita sangatlah banyak dan tidak terkira. Kita diwajibkan oleh Allah untuk mensyukurinya. Caranya adalah dengan tidak menggunakan nikmat-nikmat itu untuk berbuat maksiat kepada-Nya.
Sebaliknya kita gunakan berbagai nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya. Salah satu larangan Allah yang wajib kita jauhi sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya adalah judi.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah…
Allah menegaskan dalam surat al-Maidah: 90 – 91 yang kami baca di awal khutbah bahwa judi adalah perbuatan keji, perbuatan setan dan menjauhinya adalah keberuntungan. Allah juga menegaskan dalam dua ayat tersebut bahwa dengan judi, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kita, dan menghalang-halangi kita dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat.
Jika menjauhi judi adalah keberuntungan, maka berjudi adalah kerugian, dan tidak timbul darinya kecuali keburukan, kemaksiatan dan kesengsaraan. Apabila penjudi menang taruhan dan memperoleh harta dari judi, maka itu termasuk memakan harta orang lain secara batil yang diharamkan.
Dan apabila ia kalah dan raib hartanya maka mudaratnya sangat jelas dan itu bisa menyebabkannya melalaikan kewajiban menafkahi anak istrinya, dan melalaikan sekian banyak kewajiban yang lain. Membelanjakan dan memakan harta hasil judi sama halnya menjerumuskan diri ke dalam api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا لَـحْمٍ نَبَتَ من حَرَامٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ (رواه البيهقيّ في شعب الإيمان)
Artinya: “Daging yang tumbuh dari makanan yang haram maka neraka lebih layak baginya” (HR al Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah…
Jika nafsu membisikkan kepada kita bahwa dengan berjudi akan kita peroleh harta yang banyak tanpa letih bekerja, maka yakinlah bahwa masing-masing dari kita telah ditakar dan dijatah rezekinya. Kita tidak akan mendapatkan lebih dari rezeki yang telah ditentukan bagi kita. Karenanya, kita jemput dan ambil jatah rezeki kita dari sumber yang halal dan dengan cara yang tidak bertentangan dengan syariat.
Seringkali setan dan nafsu membisikkan kepada seseorang yang lemah imannya untuk mencoba berjudi hanya sekali atau dua kali, jika kalah akan meninggalkan judi selamanya. Inilah tipu daya setan yang wajib diwaspadai. Karena orang yang bermain judi pada umumnya tidak akan berhenti pada kali pertama ia kalah.
Setan akan terus merayunya dengan angan-angan akan menang pada kali berikutnya dan kali berikutnya. Jika pada judi berikutnya, ia kalah dan telah menghabiskan sekian banyak hartanya, maka kebangkrutan harta akan mendorongnya untuk mendapatkan uang dari jalur manapun tanpa mempedulikan caranya.
Untuk memuluskan keinginan mendapatkan modal judi berikutnya, ia akan nekat mencuri, merampok, bahkan membunuh keluarga terdekat sekalipun. Kehidupannya dari hari ke hari semakin suram. Rumah tangganya berantakan. Anak-anaknya tidak terurus. Hartanya habis. Utangnya menggunung. Ia akan gali lobang tutup lobang, berutang untuk menutup utang sebelumnya.
Ratusan juta utang dari pinjol (pinjaman online) menjeratnya. Jika sudah sampai pada titik ini, biasanya bunuh diri yang merupakan dosa paling besar setelah kufur dan syirik adalah akhir dari perjalanan hidupnya. Na’udzu billahi min dzalik.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah…
Seiring berkembangnya teknologi digital, perjudian pun merambah dunia maya. Hanya dengan menggerakkan jari pada saat layar hp, siapa pun sudah langsung bisa berjudi, bahkan anak kecil sekalipun. Tak perlu pergi ke kasino di negara tetangga atau mencari tempat tersembunyi yang aman dari pantauan aparat hukum, judi online bisa dilakukan di mana pun, kapan pun dan dalam keadaan apa pun.
Meskipun jutaan situs judi online telah diblokir oleh pemerintah, jumlah penjudi online di Indonesia dari waktu ke waktu bukan semakin menyusut, tapi malah semakin meningkat jumlahnya. Info terakhir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah penjudi online di Indonesia telah menembus lebih dari 2,7 juta orang. Mirisnya, korban judi online itu didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun.
Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan bagi kita semua. Oleh karena itu, khatib mengajak kita semua untuk memerangi segala bentuk perjudian, terutama judi online. Siapa pun kita, apa pun latarbelakang kita, apa pun profesi kita, jika kita ingin menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran, jika kita ingin menghindarkan diri kita dan anak cucu kita dari kesengsaraan, ayo bahu membahu memerangi dan memberantas perjudian.
Kita mulai dari diri kita sendiri. Jangan pernah mencoba-coba untuk berjudi. Kemudian keluarga kita dan orang-orang di sekitar kita. Kita jelaskan kepada mereka bahaya dan melapetaka yang mengintai mereka jika mereka sudah terjerat perjudian.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah…
Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh kemuliaan ini. Semoga kita mampu menjaga diri kita, keluarga kita dan orang-orang yang kita cintai dari maksiat judi dan perkara lain yang dilarang oleh Allah ta’ala.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
KHUTBAH II
اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ:إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا :
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هٰذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
Sumber ; https://mui.or.id/baca/bimbingan/khutbah-jumat-judi-online-petaka-berujung-sengsara