Semarang (mui-brebes.or.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menggelar workshop Pemanfaatan Sosial Media untuk Dakwah di Kalangan Millenial Komisi Informasi dan Komunikasi di Hotel Gracia, Semarang, Jumat 26 November 2021.
Kegiatan ini dilakukan selama dua hari dan diinisiasi oleh Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Jawa Tengah.
Prof. Edi Sasongko selaku narasumber menjelaskan, betapa pentingnya komunikasi dan informasi lewat media sosial, jika terhubung dengan internet maka itu dinamakan dengan media sosial, salah satu contoh adalah youtube, facebook, WhatsApp, Telegram, Line dan bentuk lainnya.
” Youtube mendominasi publikasi diera terkini yang sangat digemari, masyarakat diajak untuk mempublikasikan informasi lewat media youtube, mereka hanya menyediakan fasilitas, dan masyarakat dirangsang dengan persyaratan seperti 1.000 subsciber, 4rb jam waktu tonton publik yang valid dalam 12 bulan terakhir, tersedia di negara anda, mematuhi semua kebijakan manajemen youtube,” terangnya.
Fakta dikalangan Milllenia, disebutkan gus baha, yang tersohor dengan cepat, oleh akun youtube dan status whatsapp ternyata tidak dikenal alasan video statis.
Lanjut Edi Nursasongko, pendapatan di Youtube memang menggiurkan, contoh Arif Muhamad seorang Tenaga Kerja Indonesia di Dubai, bikin film dan laris dengan pendapatan 6 milyar per bulan, Raffi Ahmad 8,3 milyar rupiah per bulan.
Bagaimana dengan pendapatan ulama lewat Youtube, menurut Edi Sasongko disebutkan, seorang ulama AA Gyms atau 63,3 juta/bulan, Adi Hidayat dapat Rp. 81,6jt/bulan.
” Podcast menjadi sarana komunikasi dan diseriusi oleh mereka ketika berhasil, dan model seperti ini tidak dibidik oleh para ulama untuk melakukan sosialisasi, tidak punya studio TV, malah mereka mudah untuk siaran selama 24 jam, dan mereka memiliki ahli IT dan performance channel youtube agar mudah ditemukan,” tambahnya.
Mereka sudah mempelajari peluang di youtube karena mereka sangat serius dalam bekerja, punya konsultan IT, dan sangat berkualitas karena ada tim creator yang kuat, ada sutradaranya dan harus bilang apa, dan tidak melanggar etika hukum.
Dalam acara tersebut, ada 2 orang perwakilan dari MUI Brebes hadir dalam acara wokshop tersebut lewat daring.
Kontributor : Bahrul Ulum